Operasi Antik Seligi 2024: 22 Orang Diamankan di Kampung Aceh, Batam


Batam, Minggu Malam
 — Puluhan petugas dari Direktorat Narkoba Polda Kepri bersama TNI melakukan penggerebekan di Kampung Aceh, wilayah Simpang Dam, Kecamatan Sungai Beduk, Batam. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Detil Operasi

  • Tanggal: Minggu malam, 1 April 2024
  • Lokasi: Kampung Aceh, Batam
  • Sasaran: Kampung Aceh, yang dikenal luas sebagai kampung narkoba, juga sering digunakan untuk perjudian dan prostitusi.

Hasil Operasi

Petugas langsung memasuki wilayah Kampung Aceh dengan cepat. Rumah-rumah yang dicurigai langsung dimasuki petugas. Hasilnya, belasan orang yang sedang pesta narkoba di sebuah rumah kayu tak berkutik berhasil ditangkap oleh polisi.

Pengungkapan Barang Bukti

Selama operasi, polisi berhasil mengamankan:

  1. 22 orang yang diduga menggunakan narkoba. Dari jumlah tersebut, 4 orang adalah wanita.
  2. Alat penghisap sabu, timbangan digital, dan senjata tajam.


Pernyataan Direktur Narkoba Polda Kepri

Kombes Pol Donny Alexanders, Direktur Narkoba Polda Kepri, yang turun langsung ke lokasi, menyatakan bahwa Kampung Aceh akan selalu menjadi target utama dalam upaya pemberantasan narkoba di Batam. Selain dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba, kampung ini juga sering terlibat dalam aktivitas perjudian dan prostitusi.

Para pengguna narkoba yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama