Pemerintah Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam Menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama di Bidang Hukum


Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang hukum. Acara ini berlangsung di Kantor Pemko Batam, Batam Centre, dan dihadiri oleh berbagai pejabat dan pegawai terkait.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Kepala Kejari Batam, I Ketut Krisna Dedi, secara langsung menandatangani nota kesepakatan ini. Dalam sambutannya, Wali Kota Rudi mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Batam yang telah memberikan pendampingan hukum dan menyelamatkan aset pemerintah. 


Rudi menekankan pentingnya kerjasama antara Pemko Batam dan Kejari Batam. Dia berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk selalu melibatkan Kejari Batam dalam setiap kegiatan. “Jangan sungkan untuk meminta pendapat dan pendampingan hukum kepada Kejari Batam agar kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bersih dari pelanggaran hukum,” tegasnya.

Dalam konteks perkembangan pesat Batam, Rudi berharap kerjasama ini akan terus memperkuat bantuan hukum demi Batam Kota Baru. Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Wali Kota Batam. Kasna menegaskan bahwa kehadiran jaksa pengacara negara bukan hanya untuk penuntutan, tetapi juga untuk mencegah pelanggaran hukum.

Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan atas keberhasilan dalam memberikan bantuan hukum penanganan perkara gugatan Omission kepada Kepala Kejari Batam, I Ketut Risna.

Semoga kerjasama ini dapat terus memperkuat hukum dan membawa Batam menuju masa depan yang lebih baik.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama